Senin, 29 Desember 2014

peserta didik

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang  Masalah
Salah satu komponen dalam system pendidikan adalah adanya peserta didik, peserta didik merupakan komponen yang sangat penting dalam system pendidikan, sebab seseorang tidak bisa dikatakan sebagai pendidik apabila tidak ada yang dididiknya.
Peserta didik adalah orang yang memiliki potensi dasar, yang perlu dikembangkan melalui pendidikan, baik secara fisik maupun psikis, baik pendidikan itu dilingkungan keluarga, sekolah maupun dilingkungan masyarakat.
Sebagai peserta didik juga harus memahami hak dan kewajibanya serta melaksanakanya. Hak adalah sesuatu yang harus diterima oleh peserta didik, sedangkan kewajiaban adalah sesuatu yang wajib dilakukan atau dilaksanakan oleh peserta didik.
      Dalam makalah ini, kami mencoba menghidangkan persoalan-persoalan diatas guna mencapai tujuan pendidikan yang diharapakan, khususnya dalam pendidikan Islam.

B.     Rumusan Masalah
Adapun dalam makalah ini penulis akan membahas tentang:  Pengertian peserta didik dan hakikat peserta didik.

C.    Tujuan Masalah
Untuk mengetahui apa itu pengertian peserta didik dan hakikatnya.

BAB II
PEMBAHASAN

A.      Pengertian Peserta Didik
Peserta didik merupakan subjek dan objek pendidikan yang memerlukan bimbingan orang lain (pendidik) untuk membantu mengarahkannya, mengembangkan potensi yang dimilikinya, serta membimbingnya menuju kedewasaan. Dilihat dari segi kedudukannya peserta didik adalah Makhluk yang sedang berada dalam proses perkembangan dan pertumbuhan menurut fitrahnya masing-masing, dalam bahasa arab dikenal tiga Istilah yang sering digunakan untuk menunjukkan pada peserta didik, tiga istilah itu adalah murid yang secara harfiah berarti orang yang menginginkan atau membutuhkan sesuatu,tilmidz  (jamaknya) talamidz yang berarti murid, dan thalib al-ilm yang menuntut ilmu, pelajar atau mahasiswa. Ketiga istilah itu tersebut seluruhnya mengacu kepada seseorang yang telah menempuh pendidikan, perbedaannya terletak pada penggunaannya.
Secara etimologi peserta didik adalah anak didik yang mendapat pengajaran ilmu. Secara terminologi peserta didik adalah anak didik atau individu yang mengalami perubahan, perkembangan sehingga masih memerlukan bimbingan dan arahan dalam membentuk kepribadian serta  sebagai bagian dari struktural proses pendidikan. Dengan kata lain peserta didik adalah seorang individu yang tengah mengalami fase perkembangan atau pertumbuhan baik dari segi fisik dan mental maupun fikiran.
           Sebagai individu yang tengah mengalami fase perkembangan, tentu peserta didik tersebut masih banyak memerlukan bantuan, bimbingan dan arahan untuk menuju kesempurnaan. Hal ini dapat dicontohkan ketika seorang peserta didik berada pada usia balita seorang selalu banyak mendapat bantuan dari orang tua ataupun saudara yang lebih tua.
Dengan demikina dapat di simpulkan bahwa peserta didik merupakan barang mentah (raw material) yang harus diolah dan bentuk sehingga menjadi suatu produk pendidikan.
Dalam paradigma pendidikan islam, peserta didik merupakan orang yang belum dewasa dan memiliki sejumlah potensi ( kemampuan) dasar yang masih perlu dikembangkan. Di sini peserta didik merupakan makhluk Allah yang memiliki fitrah jasmani maupun rohani yang belum mencapai taraf kematangan baik bentuk, ukuran, maupun perimbangan pada bagian-bagian lainnya.

a.        Ciri-ciri peserta didik:
1.      Kelemahan dan ketidakberdayaannya
2.      Berkemauan
3.      Ingin menjadi diri sendiri ( memperoleh kemampuan)

b.      Kriteria peserta didik :
Symasul nizar mendeskripsikan enam kriteria peserta didik, yaitu:
1.      Peserta didik bukanlah miniatur orang dewasa tetapi memiliki dunianya sendiri
2.      Peserta didik memiliki periodasi perkembangan dan pertumbuhan
3.      Peserta didik adalah makhluk yang memiliki perbedaan individu baik disebabkan oleh faktor bawaan maupun lingkungan dimana ia berada.
4.      Peserta didik merupakan dua unsur utama jasmani dan rohani, unsur jasmani memilki daya fisik, dan unsur rohani memiliki daya akal hati nurani dan nafsu.
5.      Peserta didik adalah manusia yang memilikipotensi atau fitrah yang dapat dikembangkan dan berkembang secara dinamis.

Di dalam proses pendidikan seorang peserta didik yang berpotensi adalah objek atau tujuan dari sebuah sistem pendidikan yang secara langsung berperan sebagai subjek atau individu yang perlu mendapat pengakuan dari lingkungan sesuai dengan keberadaan individu itu sendiri.
Sehingga dengan pengakuan terebut seorang peserta didik akan mengenal lingkungan dan mampu berkembang dan membentuk kepribadian sesuai dengan linkungan yang dipilihnya dan mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya pada lingkungan tersebut.
Sehingga agar seorang pendidik mampu membentuk peserta didik yang berkepribadian dan dapat mempertanggungjawabkan sikapnya, maka seorang pendidik harus mampu memahami peseta didik beserta segala karakteristiknya.
Adapun  hal-hal yang harus di pahami adalah:
1.      Kebutuhanya
2.      Dimensi-dimensinya
3.      Intelegensinya
4.      Kepribadiannya

Allah SWT berfirman:
ôMs9$s% $yJßg1y÷nÎ) ÏMt/r'¯»tƒ çnöÉfø«tGó$# ( žcÎ) uŽöyz Ç`tB |Nöyfø«tGó$# Èqs)ø9$# ßûüÏBF{$# ÇËÏÈ  
Artinya:”salah seorang dari kedua wanita itu berkata: "Ya bapakku ambillah ia sebagai orang yang bekerja (pada kita), karena Sesungguhnya orang yang paling baik yang kamu ambil untuk bekerja (pada kita) ialah orang yang kuat lagi dapat dipercaya". ( Q. S. Al- Qashas 28: 26)

B.       Hakekat Peserta Didik
Hakekat peserta didik menurut ilmu filosofi adalah menuntut pemikiran secara dalam, luas, lengkap, menyeluruh, tuntas serta mengarah pada pemahaman tentang peserta didik. 
Sedangkan menurut pandangan tradisionil, anak (peserta didik) adalah miniatur manusia dewasa (Elizabeth B.Hurlock. 1978:2). Johan Amos Comenius (abad ke-17) mempelopori kajian tentang anak bahwa anak harus dipelajari bukan sebagai embrio orang dewasa melainkan sosok alami anak.

Pengikut Comenius mengembangkan pendapat bahwa mengamati anak secara langsung akan memberi manfaat ketimbang mempelajari secara filosofis. 
Pandangan menurut ilmu psikolog tentang peserta didik adalah individu yang sedang berkembang baik jasmani maupun rohani. Perubahan jasmani biasa disebut pertumbuhan, ialah terdapatnya perubahan aspek jasmani menuju kearah kematangan fungsi, missal kaki, tangan sudah mulai berfungsi secarea sempurna. Sedangkan perkembangan adalah perubahan aspek psikis secara lebih jelas.
Berdasarkan beberapa pendapat diatas, peserta didik dalam pengertian yang lebih modern dapat dikatakan sebagai manusia yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran pada jalur pendidikan baik pendidikan formal maupun pendidikan nonformal, pada jenjang pendidikan dan jenis pendidikan tertentu.

Peserta didik juga dikenal dengan istilah lain :
         a.          Siswa adalah istilah bagi peserta didik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.
    b.     Mahasiswa adalah istilah umum bagi peserta didik pada jenjang pendidikan perguruan tinggi
   c.   Warga Belajar adalah istilah bagi peserta didik nonformal seperti Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) 
   d.  Pelajar adalah istilah lain yang digunakan bagi peserta didik yang mengikuti pendidikan formal tingkat menengah maupun tingkat atas.
         e.          Murid memiliki definisi yang hampir sama dengan pelajar dan siswa.
         f.          Santri adalah istilah bagi peserta didik pada jalur pendidikan non formal, khususnya pesantren atau sekolah – sekolah yang berbasiskan agama islam

Hakikat peserta didik dalam pandangan dimensi Antropologi adalah 
11)      Bahwa peserta didik sebagai makhluk yang dapat bermasyarakat dan dapat dimasyarakatkan sehingga pendidikan harus menyentuh upaya sosialisasi dan pembudayaan. Kebudayaan yang dihasilkan melalui interaksi dalam masyarakat baik berupa budaya materiil maupun immaterial dapat dijadikan tranmisi pendidikan, bahkan dapat dijadikan pembentuk watak kemasyarakatan peserta didik.
22)       Hakikat peserta didik merupakan organisme yang harus ditolong sebab peserta didik hanya akan menjadi matang apabila diberikan pertolongan dalam bentuk pendidikan, latihan maupun bimbingan dengan menggunakan bahan-bahan antropologis. Sebab ilmu antropologi mampu untuk menyediakan dan menghimpun bahan-bahan pengetahuan empiris berdasarkan lingkungan sosial budayanya masing-masing.

Imran Manan (1989: 12-13) menjelaskan bahwa dari dimensi Antropologis terdapat tiga prinsip tentang peserta didik yaitu :

a.       Peserta didik dan manusia
Peserta didik dan manusia adalah makhluk sosial yang hidup bersama-sama dan saling mempengaruhi, sehingga peserta didik merupakan makhluk sosial yang membutuhkan orang lain untuk mengisi dan melengkapi ketidaklengkapannya. Sebagai makhluk sosial, peserta didik dapat bersikap kooperatif sehingga dapat dituntun dan dididik.

b       b.     Peserta didik dipandang sebagai individualitas.
Yakni menampilkan sifat-sifat karakteristik yang khas dan memiliki struktur kepribadian yang berbeda dengan individu lainnya. Peserta didik tidak bisa diperlakukan sama dalam proses pendewasaannya, kecenderungan, minat dan bakat yang spesifik dari masing-masing peserta didik biarlah menjadi individual deferences yang otonom.
Peserta didik pasti dengan karakteristik individualnya akan mengembangkan perbedaan dengan nilai dan watak yang khas, dalam pendidikan niai dan watak tersebut harus dihargai sebagai keunikan dan dihargai tanpa syarat (unconditional regard).


      c. Peserta didik harus dipandang mempunyai moralitas.
Prinsip Antropologis yang ketiga ini mengakui bahwa peserta didik sesungguhnya adalah makhluk yang bermoral sehingga identitas moral sesungguhnya telah dimiliki sejak awal. Kemampuan mengambil keputusan susila dan membedakan mana yang baik dan buruk adalah kodrati. Atas dasar itu maka manusia atau peserta didik disebut sebagai person pribadi etis karena secara alami mempunyai kemampuan selektif atas normal etis. Dalam prinsip ketiga ini hadirnya pendidikan adalah berfungsi memperjelas nilai alami. Sehubungan dengan nilai etis dalam praktik pendidikan ini. Langeveld menegaskan bahwa pendidikan sesungguhnya adalah membantu anak agar dia sampai pada penentuan nilai-nilai susila dalam satu orde moril.


BAB III

    PENUTUP
  PENUTUP
Berdasarkan uraian tentang peserta didik dalam pendidikan islam dalam bab sebelumnya, maka penulis menarik kesimpulan sebagai berikut :
             1.          Peserta didik adalah individu yang mengalami perubahan, perkembangan sehingga masih memerlukan bimbingan dan arahan dalam membentuk kepribadian serta  sebagai bagian dari struktural proses pendidikan. Dengan kata lain peserta didik adalah seorang individu yang tengah mengalami fase perkembangan atau pertumbuhan baik dari segi fisik dan mental maupun fikiran.
             2.          Di dalam proses pendidikan seorang peserta didik yang berpotensi adalah objek atau tujuan dari sebuah sistem pendidikan yang secara langsung berperan sebagai subjek atau individu yang perlu mendapat pengakuan dari lingkungan sesuai dengan keberadaan individu itu sendiri.


             3.          Peserta didik juga memiliki ciri-ciri diantaranya: Kelemahan dan ketidakberdayaannya, Berkemauan, Ingin menjadi diri sendiri ( memperoleh kemampuan) dan karakteristik: Kebutuhanya, Dimensi-dimensinya, Intelegensinya, Kepribadiannya.
             4.          Hakikat peserta didik merupakan organisme yang harus ditolong sebab peserta didik hanya akan menjadi matang apabila diberikan pertolongan dalam bentuk pendidikan, latihan maupun bimbingan dengan menggunakan bahan-bahan antropologis

bB.    SARAN
Demikianlah makalah ini yang dapat saya buat, semoga dapat bermanfaat untuk pembaca. Kami menyadari dalam pembuatan makalah ini masih banyak kekurangan. Oleh karena itu kami butuh kritik dan saran dari pembaca.

DAFTAR PUSTAKA

Tirtarahardja, Umar dan S.L. La Sulo. 2005. Pengantar Pendidikan. Jakarta: PT Rineka Cipta

Rineka Cipta Sofa. 2008. “Hakikat Pertumbuhan dan Perkembangan Peserta Didik”(online),(http://massofa.wordpress.com/2008/04/25/hakikat
    pertumbuhan-dan-perkembangan-peserta-didik, di akses tanggal 22 September 2011)
Ahmadi,Abu dkk. 2006. Ilmu Pendidikan Cetakan ke II. Jakarta: PT Rineka Cipta.
Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam.2006.Jakarta: Kalam Mulia 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar