BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Salah satu komponen dalam system pendidikan adalah adanya
peserta didik, peserta didik merupakan komponen yang sangat penting dalam
system pendidikan, sebab seseorang tidak bisa dikatakan sebagai pendidik
apabila tidak ada yang dididiknya.
Peserta didik adalah orang yang memiliki potensi dasar, yang
perlu dikembangkan melalui pendidikan, baik secara fisik maupun psikis, baik
pendidikan itu dilingkungan keluarga, sekolah maupun dilingkungan masyarakat.
Sebagai peserta didik juga harus memahami hak dan
kewajibanya serta melaksanakanya. Hak adalah sesuatu yang harus diterima oleh
peserta didik, sedangkan kewajiaban adalah sesuatu yang wajib dilakukan atau dilaksanakan
oleh peserta didik.
Dalam makalah
ini, kami mencoba menghidangkan persoalan-persoalan diatas guna mencapai tujuan
pendidikan yang diharapakan, khususnya dalam pendidikan Islam.
B. Rumusan Masalah
Adapun dalam makalah ini penulis
akan membahas tentang: Pengertian peserta didik dan
hakikat peserta didik.
C. Tujuan Masalah
Untuk mengetahui apa itu pengertian peserta didik
dan hakikatnya.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Peserta Didik
Peserta
didik merupakan subjek dan objek pendidikan yang memerlukan bimbingan orang
lain (pendidik) untuk membantu mengarahkannya, mengembangkan potensi yang
dimilikinya, serta membimbingnya menuju kedewasaan. Dilihat dari segi
kedudukannya peserta didik adalah Makhluk yang sedang berada dalam proses
perkembangan dan pertumbuhan menurut fitrahnya masing-masing, dalam bahasa arab
dikenal tiga Istilah yang sering digunakan untuk menunjukkan pada peserta
didik, tiga istilah itu adalah murid yang secara harfiah berarti orang
yang menginginkan atau membutuhkan sesuatu,tilmidz (jamaknya) talamidz yang berarti murid,
dan thalib al-ilm yang menuntut ilmu, pelajar atau mahasiswa. Ketiga
istilah itu tersebut seluruhnya mengacu kepada seseorang yang telah menempuh
pendidikan, perbedaannya terletak pada penggunaannya.
Secara etimologi peserta didik
adalah anak didik yang mendapat pengajaran ilmu. Secara terminologi peserta
didik adalah anak didik atau individu yang mengalami perubahan, perkembangan
sehingga masih memerlukan bimbingan dan arahan dalam membentuk kepribadian
serta sebagai bagian dari struktural proses pendidikan. Dengan kata lain
peserta didik adalah seorang individu yang tengah mengalami fase perkembangan
atau pertumbuhan baik dari segi fisik dan mental maupun fikiran.
Sebagai
individu yang tengah mengalami fase perkembangan, tentu peserta didik tersebut
masih banyak memerlukan bantuan, bimbingan dan arahan untuk menuju
kesempurnaan. Hal ini dapat dicontohkan ketika seorang peserta didik berada
pada usia balita seorang selalu banyak mendapat bantuan dari orang tua ataupun
saudara yang lebih tua.
Dengan demikina dapat di simpulkan bahwa peserta didik
merupakan barang mentah (raw material) yang harus diolah dan bentuk sehingga
menjadi suatu produk pendidikan.
Dalam
paradigma pendidikan islam, peserta didik merupakan orang yang belum dewasa dan
memiliki sejumlah potensi ( kemampuan) dasar yang masih perlu dikembangkan. Di
sini peserta didik merupakan makhluk Allah yang memiliki fitrah jasmani maupun
rohani yang belum mencapai taraf kematangan baik bentuk, ukuran, maupun
perimbangan pada bagian-bagian lainnya.
a. Ciri-ciri peserta didik:
1. Kelemahan dan ketidakberdayaannya
2. Berkemauan
3. Ingin menjadi diri sendiri ( memperoleh
kemampuan)
b. Kriteria peserta didik :
Symasul nizar
mendeskripsikan enam kriteria peserta didik, yaitu:
1. Peserta didik bukanlah miniatur orang
dewasa tetapi memiliki dunianya sendiri
2. Peserta didik memiliki periodasi
perkembangan dan pertumbuhan
3. Peserta didik adalah makhluk yang
memiliki perbedaan individu baik disebabkan oleh faktor bawaan maupun
lingkungan dimana ia berada.
4. Peserta didik merupakan dua unsur utama
jasmani dan rohani, unsur jasmani memilki daya fisik, dan unsur rohani memiliki
daya akal hati nurani dan nafsu.
5. Peserta didik adalah manusia yang
memilikipotensi atau fitrah yang dapat dikembangkan dan berkembang secara
dinamis.
Di dalam proses
pendidikan seorang peserta didik yang berpotensi adalah objek atau tujuan dari
sebuah sistem pendidikan yang secara langsung berperan sebagai subjek atau
individu yang perlu mendapat pengakuan dari lingkungan sesuai dengan keberadaan
individu itu sendiri.
Sehingga dengan
pengakuan terebut seorang peserta didik akan mengenal lingkungan dan mampu
berkembang dan membentuk kepribadian sesuai dengan linkungan yang dipilihnya
dan mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya pada lingkungan tersebut.
Sehingga agar
seorang pendidik mampu membentuk peserta didik yang berkepribadian dan dapat
mempertanggungjawabkan sikapnya, maka seorang pendidik harus mampu memahami
peseta didik beserta segala karakteristiknya.
Adapun hal-hal yang harus di pahami adalah:
1. Kebutuhanya
2. Dimensi-dimensinya
3. Intelegensinya
4. Kepribadiannya
Allah
SWT berfirman:
ôMs9$s% $yJßg1y÷nÎ) ÏMt/r'¯»t çnöÉfø«tGó$# ( cÎ) uöyz Ç`tB |Nöyfø«tGó$# Èqs)ø9$# ßûüÏBF{$# ÇËÏÈ
Artinya:”salah
seorang dari kedua wanita itu berkata: "Ya bapakku ambillah ia sebagai
orang yang bekerja (pada kita), karena Sesungguhnya orang yang paling baik yang
kamu ambil untuk bekerja (pada kita) ialah orang yang kuat lagi dapat
dipercaya". ( Q. S. Al- Qashas 28: 26)
B.
Hakekat
Peserta Didik
Hakekat peserta didik menurut ilmu
filosofi adalah menuntut pemikiran secara dalam, luas, lengkap, menyeluruh,
tuntas serta mengarah pada pemahaman tentang peserta didik.
Sedangkan menurut pandangan
tradisionil, anak (peserta didik) adalah miniatur manusia dewasa (Elizabeth
B.Hurlock. 1978:2). Johan Amos Comenius (abad ke-17) mempelopori kajian tentang
anak bahwa anak harus dipelajari bukan sebagai embrio orang dewasa melainkan
sosok alami anak.
Pengikut Comenius mengembangkan
pendapat bahwa mengamati anak secara langsung akan memberi manfaat ketimbang
mempelajari secara filosofis.
Pandangan menurut ilmu psikolog
tentang peserta didik adalah individu yang sedang berkembang baik jasmani
maupun rohani. Perubahan jasmani biasa disebut pertumbuhan, ialah terdapatnya
perubahan aspek jasmani menuju kearah kematangan fungsi, missal kaki, tangan
sudah mulai berfungsi secarea sempurna. Sedangkan perkembangan adalah perubahan
aspek psikis secara lebih jelas.
Berdasarkan beberapa pendapat diatas, peserta didik
dalam pengertian yang lebih modern dapat dikatakan sebagai manusia yang
berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran pada jalur
pendidikan baik pendidikan formal maupun pendidikan nonformal, pada jenjang
pendidikan dan jenis pendidikan tertentu.
Peserta didik juga dikenal dengan
istilah lain :
a.
Siswa adalah
istilah bagi peserta didik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.
b. Mahasiswa
adalah istilah umum bagi peserta didik pada jenjang pendidikan perguruan
tinggi
c. Warga
Belajar adalah istilah bagi peserta didik nonformal seperti Pusat Kegiatan
Belajar Masyarakat (PKBM)
d. Pelajar
adalah istilah lain yang digunakan bagi peserta didik yang mengikuti pendidikan
formal tingkat menengah maupun tingkat atas.
e.
Murid
memiliki definisi yang hampir sama dengan pelajar dan siswa.
f.
Santri
adalah istilah bagi peserta didik pada jalur pendidikan non formal, khususnya
pesantren atau sekolah – sekolah yang berbasiskan agama islam
Hakikat peserta didik dalam
pandangan dimensi Antropologi adalah
11) Bahwa peserta didik sebagai makhluk yang dapat
bermasyarakat dan dapat dimasyarakatkan sehingga pendidikan harus menyentuh
upaya sosialisasi dan pembudayaan. Kebudayaan yang dihasilkan melalui interaksi
dalam masyarakat baik berupa budaya materiil maupun immaterial dapat dijadikan
tranmisi pendidikan, bahkan dapat dijadikan pembentuk watak kemasyarakatan
peserta didik.
22) Hakikat peserta
didik merupakan organisme yang harus ditolong sebab peserta didik hanya akan
menjadi matang apabila diberikan pertolongan dalam bentuk pendidikan, latihan
maupun bimbingan dengan menggunakan bahan-bahan antropologis. Sebab ilmu
antropologi mampu untuk menyediakan dan menghimpun bahan-bahan pengetahuan
empiris berdasarkan lingkungan sosial budayanya masing-masing.
Imran Manan (1989: 12-13)
menjelaskan bahwa dari dimensi Antropologis terdapat tiga prinsip tentang
peserta didik yaitu :
a.
Peserta
didik dan manusia
Peserta didik dan manusia adalah
makhluk sosial yang hidup bersama-sama dan saling mempengaruhi, sehingga
peserta didik merupakan makhluk sosial yang membutuhkan orang lain untuk
mengisi dan melengkapi ketidaklengkapannya. Sebagai makhluk sosial, peserta
didik dapat bersikap kooperatif sehingga dapat dituntun dan dididik.
b b. Peserta didik dipandang sebagai individualitas.
Yakni menampilkan sifat-sifat
karakteristik yang khas dan memiliki struktur kepribadian yang berbeda dengan
individu lainnya. Peserta didik tidak bisa diperlakukan sama dalam proses
pendewasaannya, kecenderungan, minat dan bakat yang spesifik dari masing-masing
peserta didik biarlah menjadi individual deferences yang otonom.
Peserta didik pasti dengan
karakteristik individualnya akan mengembangkan perbedaan dengan nilai dan watak
yang khas, dalam pendidikan niai dan watak tersebut harus dihargai sebagai keunikan
dan dihargai tanpa syarat (unconditional regard).
c. Peserta didik harus dipandang mempunyai moralitas.
Prinsip Antropologis yang ketiga ini
mengakui bahwa peserta didik sesungguhnya adalah makhluk yang bermoral sehingga
identitas moral sesungguhnya telah dimiliki sejak awal. Kemampuan mengambil
keputusan susila dan membedakan mana yang baik dan buruk adalah kodrati. Atas
dasar itu maka manusia atau peserta didik disebut sebagai person pribadi etis
karena secara alami mempunyai kemampuan selektif atas normal etis. Dalam
prinsip ketiga ini hadirnya pendidikan adalah berfungsi memperjelas nilai
alami. Sehubungan dengan nilai etis dalam praktik pendidikan ini. Langeveld
menegaskan bahwa pendidikan sesungguhnya adalah membantu anak agar dia sampai
pada penentuan nilai-nilai susila dalam satu orde moril.
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
Berdasarkan uraian tentang peserta didik dalam pendidikan
islam dalam bab sebelumnya, maka penulis menarik kesimpulan sebagai berikut :
1.
Peserta didik adalah individu yang
mengalami perubahan, perkembangan sehingga masih memerlukan bimbingan dan
arahan dalam membentuk kepribadian serta sebagai bagian dari struktural
proses pendidikan. Dengan kata lain peserta didik adalah seorang individu yang
tengah mengalami fase perkembangan atau pertumbuhan baik dari segi fisik dan
mental maupun fikiran.
2.
Di
dalam proses pendidikan seorang peserta didik yang berpotensi adalah objek atau
tujuan dari sebuah sistem pendidikan yang secara langsung berperan sebagai
subjek atau individu yang perlu mendapat pengakuan dari lingkungan sesuai
dengan keberadaan individu itu sendiri.
3.
Peserta didik juga memiliki
ciri-ciri diantaranya: Kelemahan dan ketidakberdayaannya,
Berkemauan, Ingin menjadi diri sendiri ( memperoleh kemampuan) dan
karakteristik: Kebutuhanya, Dimensi-dimensinya, Intelegensinya, Kepribadiannya.
4.
Hakikat
peserta didik merupakan organisme yang harus ditolong sebab peserta didik hanya
akan menjadi matang apabila diberikan pertolongan dalam bentuk pendidikan,
latihan maupun bimbingan dengan menggunakan bahan-bahan antropologis
bB. SARAN
Demikianlah
makalah ini yang dapat saya buat, semoga dapat bermanfaat untuk pembaca. Kami
menyadari dalam pembuatan makalah ini masih banyak kekurangan. Oleh karena itu
kami butuh kritik dan saran dari pembaca.
DAFTAR PUSTAKA
Tirtarahardja, Umar dan S.L. La Sulo. 2005. Pengantar
Pendidikan. Jakarta: PT Rineka Cipta
Rineka Cipta Sofa. 2008. “Hakikat Pertumbuhan
dan Perkembangan Peserta Didik”(online),(http://massofa.wordpress.com/2008/04/25/hakikat
pertumbuhan-dan-perkembangan-peserta-didik,
di akses tanggal 22 September 2011)
Ahmadi,Abu dkk. 2006. Ilmu
Pendidikan Cetakan ke II. Jakarta: PT Rineka Cipta.
Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam.2006.Jakarta:
Kalam Mulia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar